Nazaruddin
Penjahat
Ataukah Pahlawan (part 2)
Oleh
: Firman el Nector
Angelina
sondakh sudah meringkuk dalam sel KPK setelah keterbuktian akan dirinya dalam
kasus korupsi wisma atlet terungkap, yah mungkin kita akan terus berkutat saja
di kasus wisma atlet karena kemungkinan dari kasus ini semakin banyak yang akan
terungkap namun hal yang tak dinyana dan tak diduga ataukah mungkin nazaruddin
masih belum puas untuk menjerat para rekannya tersangka korupsi hanya dengan
kasus wisma atlet maka dimunculkanlah kasus HAMBALANG yaitu suatu proyek
pembangunan “sport center” bagi para atlet – atlet Indonesia.
Sekilas
memang kita menganggap sangat bagus jika sport center ini dibangun namun
kejanggalan muncul dimana adanya bangunan yang ambles dan juga menurut pengakuan
dari beberapa pihak bahwa proyek ini dibangun diatas kemiringan 45 derajat
namun yang paling menghebohkan bahwa proyek besar ini yang berjumlah 1.2
trilyun terdapat 50 milyar dari proyek ini yang digunakan untuk memenangkan
anas urbaningrum menjadi ketua umum partai Demokrat.
Sekali
lagi posisi bang anas urbaningrum kembali digoyang, dengan kasus hambalang yang
dikaitkan dengan dirinya semakin membuatnya menjadi sorotan tajam untuk yang
kedua kalinya setelah kasus wisma atlet. Ada apa dengan pejabat teras democrat
ini? Semua tuduhan korupsi sudah mengarah kepadanya namun belum ada kabar bahwa
dia akan tersentuh oleh hukum. Sepertinya ketua KPK Abraham samad perlu lebih
kerja keras lagi untuk hal ini, bukan hanya itu, kader partai democrat dari
berbagai daerah dan cabang pun sudah mengajukan tuntutan untuk langsung
mempidanakan para elit democrat yang terlibat.
Yah,,satu
kasus belum rampung tentang bang anas maka muncul lagi sang istri dari
nazaruddin yang mencuat ke permukaan,
tidak tahu kenapa namanya langsung ada dalam daftar pencarian bahkan
sudah menjadi buronan Interpol. Sama dengan suaminya neneng (sapaan istri
nazar-red) juga melarikan diri keluar negeri dan kemudian menurut pemberitaan
salah satu media massa bahwa dia (neneng-red)
kembali ke Indonesia dengan
menyamar sebagai TKI illegal dan sekali lagi gerak geriknya berhasil diendus
oleh KPK, beberapa jam setelah tiba di Indonesia istri nazaruddin ini pun
dijemput oleh petugas KPK.
Apa
sebenarnya yang menarik dari istri nazaruddin ini? Setelah ditelisik lebih
lanjut neneng pernah menjadi mediator dalam pengembangan PLTS di
kemenennakertrans yang bernilai 8,9 miliar. Di sisi lain neneng pun menjadi
Direktur Keuangan di PT anugerah Nusantara yang berafiliasi dengan nazaruddin.
Dalam kesaksiannya, Muhammad nazaruddin mengatakan bahwa keuntungan dari proyek
PLTS yang masuk ke PT Anugerah Nusantara ada yang digunakan untuk membeli mobil
mewah alphard anas. Bahkan, 30 % saham milik nazaruddin di PT anugerah
nusantara pernah dijual ke anas. Setelah
beberapa kesaksian mengarah kepada anas. Maka, anas pun mulai angkat bicara
bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan bahkan dalam satu
kesempatan dia mengatakan siap digantung di monas jika terbukti melakukan
korupsi 1 rupiah dalam kasus tersebut.
Terkait
dengan aliran dana, seperti yang diungkapkan pada awal tulisan bahwa sebagian
dana pembangunan sport centre hambalang digunakan untuk memenangkan anas
urbaningrum pada pemenangan ketua umum partai democrat. Menurut pengakuan dari
Ismiyati Saidi (mantan ketua DPC Partai Demokrat Kec. Boalemo Kab. Gorontalo)
mengatakan bahwa dia mendapatkan uang terkait pemenangan Anas secara bertahap
yakni, 2000 US $ dan 5000 US $ tanpa bukti kuitansi cuma blackberry. Tujuan
pemberian uang tersebut adalah untuk memilih anas untuk dua putaran pemilihan.
Selama pemeriksaan, KPK mencoba menelisik lebih jauh dengan menanyakan asal
usul dana tersebut namun ismiyati mengaku tidak tahu menahu akan hal tersebut.
Masih
terkait dengan aliran dana, KPK juga memeriksa Diana Maringka (mantan DPC Partai
Demokrat Minahasa Tenggara). Senada
dengan Ismiyati, Diana yang juga pernah bersaksi dalam kasus wisma atlet juga
mengungkapkan bahwa pernah mendapatkan uang secara bertahap terkait dengan
pemenangan anas urbaningrum yaitu 7000 Dolar AS, 100 juta dan 30 Juta.
Menurut
pengakuan Nazaruddin, anas pernah membagi bagikan uang sebanyak 7 juta dolar AS
kepada setiap DPC partai Demokrat pada saat kongres partai di bandung. Dalam
pengakuannya uang yang dibagikan oleh anas merupakan dana yang bersumber dari
PT. Adhi Karya yang merupakan pelaksana proyek Hambalang.
Apakah
anas masih bisa mengelak setelah semua tuduhan mengarah kepadanya? Apalagi KPK
berencana untuk memeriksa beberapa saksi yang diduga terkait dengan kasus
tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka menjadi bertambah namun tidak
ada yang tahu dan bahkan hukum di Indonesia siapa yang tahu. Kita hanya bisa
berharap bahwa apa yang diungkapkan oleh nazaaruddin terbukti benar dan para
pelaku pun mendapatkan perlakuan hukum yang sepadan dengan perbuatannya.
Apakah nazaruddin penjahat ataukah
pahlawan, masih belum bisa ditentukan secara jelas. Akan tetapi hal ini akan
menjadi suatu penghargaan pribadi dari saya jika apa yang dia ungkapkan di
persidangan merupakan hal nyata dan terbukti para pelaku mendapatkan hukuman
yang pantas. Kepada bang nazar siap siaplah menjadi pahlawan karena dari
kesaksian anda yang lugas dan ketegasan dari KPK maka kalian berhak menyandang
gelar yang kusematkan pada kalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar