Selasa, 02 Oktober 2012

Menunggu Matinya HAM di Kamboja


     Hii.. blog ku ini bercerita tentang  sebuah tindakan pengebirian hak hak asasi manusia yang terinspirasi dari salah satu artikel  situs Voa Indonesia  tertanggal 02 oktober 2012 yang terjadi di pnhom penh , Kamboja. Sebenarnya apa yang terjadi di kamboja ini? Ada apa dengan pemerintah kamboja sehingga para aktivis pembela hak hak milik tanah ditangkap? Untuk menjawabnya saya akan sedikit menginformasikan tentang Negara ini.
     Kamboja adalah sebuah Negara berbentuk monarki konstitusional di asia tenggara yang merupakan penerus kekaisaran khmer yang pernah menguasai semenanjung Indochina antara abad 11 sampai ke 14. Namun dulunya Negara ini pernah bergejolak dengan perang yang terjadi antara kerajaan thai dan khmer yang dimenangkan oleh kerajaan thai namun berhasil direbut kembali oleh kerajaan khmer dengan bantuan dari prancis dan dimulailah era baru dengan berkuasanya rezim khmer merah. Pada tahun 1975 rezim khmer merah melarang kepemilikan tanah di kamboja yaitu penghapusan hak hak individu atas tanah mereka walaupun sebagian mendapat kompensasi namun relokasi dari warga ini dipindahkan ke tempat yang kumuh yang minim sarana dan fasilitas yang jauh dari kadar higienis. Penghapusan hak milik ini ditujukan untuk pembangunan gedung dan agribisnis
     Dalam tulisan ini secara pribadi sangat prihatin terhadap seorang pengkritik kebijakan pemerintah yang ditangkap dengan tuduhan menciptakan isu pemberontakan atas Negara. Yap pasti teman teman penasaran siapa orang yang saya maksud tersebut. Dia adalah Mam Sonando, seorang pemimpin salah satu stasiun radio independen beehive. Peristiwa ini terjadi karena pemerintahan kamboja menganggap bahwa apa yang disiarkan oleh Mam Sonando mengandung unsur hasutan kepada penduduk desa untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
    Namun yang paling mengherankan adalah penjatuhan hukuman kepada Mam yang dilakukan oleh pengadilan phnom penh dirasa sangat memberatkan yaitu 20 tahun penjara. Saya bukanlah aktivis HAM tapi jika sudah mencapai taraf seperti ini maka saya pun dengan lantang akan bersuara bahwa ini adalah suatu pelangaran HAM berat terhadap kebebasan berekspresi manusia terhadap hak hak untuk menyuarakan aspirasi terhadap negara. Walaupun Mam sudah mengatakan pembelaannya namun itu tak membuat pengadilan bergeming dan tetap menjatuhkan vonis itu pada hari senin 1 oktober 2012
Salah satu daerah yang menjadi sengketa adalah Dey Krahorm yang dulunya merupakan pusat komunitas seni di kamboja, akan tetapi pemerintah kota menjual lahan ini kepada para perusahaan pengembang  untuk menanamkan modal, maka dimulailah tragedi penggusuran dan perampasan hak kepemilikan tanah secara sepihak. Jika ditilik lebih jauh maka sistem ini tak ubahnya seperti sistem imperialism dan kapitalisme.
Apakah ada unsure politik? Pemikiran kita setidaknya sama bahwa dalam perlakuan seperti ini dapat dipastikan bahwa memang ada unsure politik didalamnya. Pemerintah kamboja seakan akan ingin membungkam mulut para aktivis yang mencoba membela hak hak pemilik tanah atas perampasan kepemilikan tanah warga secara sepihak entah apa motifnya dan di lain pihak sekiranya pemerintah kamboja juga takut pada setiap aksi massa berikut pemicunya. Yah mungkin saja, karena menurut dalam buku ” tan malaka” bahwa untuk merubah suatu sistem pemerintahan yang feudal dan tidak memperolah kepercayaan lagi dari masyarakat maka alternative untuk meruntuhkannya hanya melalui konsentrasi massa. Setidaknya pemerintah kamboja menyadari bahwa sebuah tindakan yang dapat memicu aksi massa adalah sangat berbahaya bagi kekekalan parlemen sebuah Negara. Maka dari itu, segala upaya untuk menghindari terjadinya protes perlawanan massal menjadi sangat dilarang dan diupayakan perilaku sepreventif mungkin untuk menghalangi timbulanya gerakan massa.
       Dari beberapa laporan oleh para aktivis bahwa pemerintah kamboja melakukan tindakan pengusiran secara besar besaran dengan berbagai cara untuk menghentikan laju protes para aktivis dalam menentang perampasan hak hak kepemilikan tanah yang secara umumnya dilakukan dengan jalan kekerasan bahkan seringkali berakhir dengan kematian dan pada umumnya kasus kasus seperti ini terkesan ditutup tutupi dan dimanipulasi sedemikian rupa sehingga penyelesaian kasus terkesan mengada ada.

3 komentar:

  1. memang pada saaat ini HAM seakan akan menjadi momok yang menakutkan bagi penguasa lalim

    BalasHapus
  2. permasalahannya juga adalah ketidakmampuan baqdan internat6ional untuk menengahi permasaalahan ini

    BalasHapus