Rabu, 02 November 2011

Penyetopan Remisi dan kegelisahan Koruptor (1)

       Mendengar pemberitaan yang semakin santer di media belakangan semakin membuat elit politik pusing, tidak tanggung tanggung pemberitaannya tentang penyetopan remisi bersyarat bagi para koruptor yang dicetuskan oleh kementerian hukum dan dan HAM, Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana. Diperhatikan secara mendalam bahwa kita patut berbangga pada putra bangsa yang satu ini yang berani mengambil tindakan kontroversial melawan korupsi tanpa pandang bulu maka dapat diperkirakan pula bahwa isu ini akan menimbulkan pro dan kontra salah satunya berasal dari para koruptor koruptor papan atas yang menentang keras dengan dalih melanggar hak asasi manusia sebagaimana yang diatur oleh UUD 1945 selain itu katanya pemotongan masa tahanan adalah suatu bentuk pembinaan. Belum lagi yusril ihza mahendra sang mantan menteri kehakiman bahkan ingin mensomasi nya karena hal tersebut tidak pantas diterapkan di negara hukum yang berlegalias penuh.
       Bangsa indonesia saat ini membutuhkan seseorang pemimpin yang berani mengambil tindakan ekstrim melawan kekuasaan dan memang membutuhkan tindakan yang berani untuk mewujudkannya karena Korupsi adalah sesuatu yang sangat haram di negeri ini, merusak berbagai elemen penopang bangsa: politik, ekonomi, dan sosial maka tak heran jika hal ini memang harus diberantas. baik kembali ke laptop...!!! Seiring dengan banyaknya yang menentang penyetopan remisi ini semakin menunjukkan bahwa belum adanya perhatian penuh terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini, bukankah di negeri cina yang dulunya sarang korupsi sekarang menjadi negara paling ter bersih dari korupsi dikarenakan sosok pemimpinnya yang sadar akan negaranya. Apa susahnya pemimpin di indonesia bertindak selayaknya para pejabat cina? justru dengan bersihnya negara ini dari korupsi dan pemberian efek jera bagi para koruptor adalah salah satu cita cita pancasila yang harus dibumikan di ibu pertiwi.
to be continued

Tidak ada komentar:

Posting Komentar