Senin, 25 Juni 2012

Nazaruddin (part 2)



Nazaruddin
Penjahat Ataukah Pahlawan (part 2)
Oleh : Firman el Nector


Angelina sondakh sudah meringkuk dalam sel KPK setelah keterbuktian akan dirinya dalam kasus korupsi wisma atlet terungkap, yah mungkin kita akan terus berkutat saja di kasus wisma atlet karena kemungkinan dari kasus ini semakin banyak yang akan terungkap namun hal yang tak dinyana dan tak diduga ataukah mungkin nazaruddin masih belum puas untuk menjerat para rekannya tersangka korupsi hanya dengan kasus wisma atlet maka dimunculkanlah kasus HAMBALANG yaitu suatu proyek pembangunan “sport center” bagi para atlet – atlet Indonesia.
Sekilas memang kita menganggap sangat bagus jika sport center ini dibangun namun kejanggalan muncul dimana adanya bangunan yang ambles dan juga menurut pengakuan dari beberapa pihak bahwa proyek ini dibangun diatas kemiringan 45 derajat namun yang paling menghebohkan bahwa proyek besar ini yang berjumlah 1.2 trilyun terdapat 50 milyar dari proyek ini yang digunakan untuk memenangkan anas urbaningrum menjadi ketua umum partai Demokrat.
Sekali lagi posisi bang anas urbaningrum kembali digoyang, dengan kasus hambalang yang dikaitkan dengan dirinya semakin membuatnya menjadi sorotan tajam untuk yang kedua kalinya setelah kasus wisma atlet. Ada apa dengan pejabat teras democrat ini? Semua tuduhan korupsi sudah mengarah kepadanya namun belum ada kabar bahwa dia akan tersentuh oleh hukum. Sepertinya ketua KPK Abraham samad perlu lebih kerja keras lagi untuk hal ini, bukan hanya itu, kader partai democrat dari berbagai daerah dan cabang pun sudah mengajukan tuntutan untuk langsung mempidanakan para elit democrat yang terlibat.
Yah,,satu kasus belum rampung tentang bang anas maka muncul lagi sang istri dari nazaruddin yang mencuat ke permukaan,  tidak tahu kenapa namanya langsung ada dalam daftar pencarian bahkan sudah menjadi buronan Interpol. Sama dengan suaminya neneng (sapaan istri nazar-red) juga melarikan diri keluar negeri dan kemudian menurut pemberitaan salah satu media massa bahwa dia (neneng-red)  kembali ke Indonesia  dengan menyamar sebagai TKI illegal dan sekali lagi gerak geriknya berhasil diendus oleh KPK, beberapa jam setelah tiba di Indonesia istri nazaruddin ini pun dijemput oleh petugas KPK.
Apa sebenarnya yang menarik dari istri nazaruddin ini? Setelah ditelisik lebih lanjut neneng pernah menjadi mediator dalam pengembangan PLTS di kemenennakertrans yang bernilai 8,9 miliar. Di sisi lain neneng pun menjadi Direktur Keuangan di PT anugerah Nusantara yang berafiliasi dengan nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Muhammad nazaruddin mengatakan bahwa keuntungan dari proyek PLTS yang masuk ke PT Anugerah Nusantara ada yang digunakan untuk membeli mobil mewah alphard anas. Bahkan, 30 % saham milik nazaruddin di PT anugerah nusantara  pernah dijual ke anas. Setelah beberapa kesaksian mengarah kepada anas. Maka, anas pun mulai angkat bicara bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan bahkan dalam satu kesempatan dia mengatakan siap digantung di monas jika terbukti melakukan korupsi 1 rupiah dalam kasus tersebut.
Terkait dengan aliran dana, seperti yang diungkapkan pada awal tulisan bahwa sebagian dana pembangunan sport centre hambalang digunakan untuk memenangkan anas urbaningrum pada pemenangan ketua umum partai democrat. Menurut pengakuan dari Ismiyati Saidi (mantan ketua DPC Partai Demokrat Kec. Boalemo Kab. Gorontalo) mengatakan bahwa dia mendapatkan uang terkait pemenangan Anas secara bertahap yakni, 2000 US $ dan 5000 US $ tanpa bukti kuitansi cuma blackberry. Tujuan pemberian uang tersebut adalah untuk memilih anas untuk dua putaran pemilihan. Selama pemeriksaan, KPK mencoba menelisik lebih jauh dengan menanyakan asal usul dana tersebut namun ismiyati mengaku tidak tahu menahu akan hal tersebut.
Masih terkait dengan aliran dana, KPK juga memeriksa Diana Maringka (mantan DPC Partai Demokrat  Minahasa Tenggara). Senada dengan Ismiyati, Diana yang juga pernah bersaksi dalam kasus wisma atlet juga mengungkapkan bahwa pernah mendapatkan uang secara bertahap terkait dengan pemenangan anas urbaningrum yaitu 7000 Dolar AS, 100 juta dan 30 Juta.
Menurut pengakuan Nazaruddin, anas pernah membagi bagikan uang sebanyak 7 juta dolar AS kepada setiap DPC partai Demokrat pada saat kongres partai di bandung. Dalam pengakuannya uang yang dibagikan oleh anas merupakan dana yang bersumber dari PT. Adhi Karya yang merupakan pelaksana proyek Hambalang.
Apakah anas masih bisa mengelak setelah semua tuduhan mengarah kepadanya? Apalagi KPK berencana untuk memeriksa beberapa saksi yang diduga terkait dengan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka menjadi bertambah namun tidak ada yang tahu dan bahkan hukum di Indonesia siapa yang tahu. Kita hanya bisa berharap bahwa apa yang diungkapkan oleh nazaaruddin terbukti benar dan para pelaku pun mendapatkan perlakuan hukum yang sepadan dengan perbuatannya.
Apakah nazaruddin penjahat ataukah pahlawan, masih belum bisa ditentukan secara jelas. Akan tetapi hal ini akan menjadi suatu penghargaan pribadi dari saya jika apa yang dia ungkapkan di persidangan merupakan hal nyata dan terbukti para pelaku mendapatkan hukuman yang pantas. Kepada bang nazar siap siaplah menjadi pahlawan karena dari kesaksian anda yang lugas dan ketegasan dari KPK maka kalian berhak menyandang gelar yang kusematkan pada kalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar